Malutlink.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menegaskan komitmennya mendukung pengembangan Kawasan Industri Buli sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, kepatuhan terhadap regulasi, serta keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaannya.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT, saat mewakili Bupati Halmahera Timur membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Kawasan Industri Buli dan Fasilitas Pendukungnya yang diselenggarakan oleh PT Feni Haltim di Jakarta, Selasa (29/7/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk membahas rencana pengembangan Kawasan Industri Buli yang diproyeksikan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Halmahera Timur.
Konsultasi publik tersebut dihadiri oleh tokoh agama, tokoh adat, camat, kepala desa, serta perwakilan masyarakat dari Kecamatan Maba dan Kecamatan Kota Maba sebagai wilayah yang terdampak langsung oleh rencana pembangunan kawasan industri.
Dalam sambutannya, Ricky Chairul Richfat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyambut baik setiap investasi yang memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Menurutnya, keberadaan Kawasan Industri Buli diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan daerah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan investasi tidak semata-mata diukur dari besarnya nilai pembangunan atau investasi yang masuk, tetapi juga dari komitmen seluruh pihak dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
«”Pemerintah Daerah mendukung penuh pengembangan Kawasan Industri Buli sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Namun, kami berharap PT Feni Haltim memastikan revisi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dilakukan secara menyeluruh dan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pengembangan kawasan industri,” tegas Ricky.»
Sekda juga menekankan pentingnya proses konsultasi publik sebagai ruang dialog yang terbuka dan partisipatif. Menurutnya, setiap masukan, aspirasi, maupun kekhawatiran masyarakat harus menjadi perhatian dalam penyempurnaan dokumen perencanaan sehingga pembangunan kawasan industri dapat berlangsung secara transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat, dapat terus membangun komunikasi dan sinergi dalam mewujudkan pengembangan Kawasan Industri Buli yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan