Malutlink.com, Halmahera Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bersama Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur melakukan kunjungan kerja ke BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara guna melakukan koordinasi dan konsultasi terkait hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Tahun Anggaran 2026, sebagai upaya memperkuat kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Kunjungan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT, tersebut berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Maluku Utara dan diterima langsung oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD), Muhammad Rakhmat, bersama tim evaluator.

Rombongan Pemkab Halmahera Timur terdiri atas Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan, serta Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan. Turut hadir Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan dua anggota Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur.

Dalam pertemuan tersebut, BPKP memaparkan hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun Anggaran 2026 yang berfokus pada lima sektor prioritas nasional, yakni penurunan prevalensi stunting, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, serta percepatan pengentasan kemiskinan.

Berdasarkan hasil evaluasi, BPKP memberikan sejumlah rekomendasi kepada Bupati Halmahera Timur, di antaranya menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektur Daerah, dan Kepala BP4D untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen perencanaan daerah.

Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Maluku Utara atas penerimaan dan penjelasan yang diberikan kepada rombongan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Maluku Utara yang telah menerima kami dengan baik serta memaparkan hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran secara jelas dan komprehensif. Kehadiran kami juga untuk mendampingi Komisi III DPRD dalam melakukan konsultasi terkait RPJMD yang menjadi bagian penting dari proses evaluasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Ashadi Tajuddin, mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut fungsi pengawasan DPRD sekaligus konsultasi terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kunjungan ini merupakan bagian dari konsultasi dan konfirmasi atas hasil rapat dengar pendapat yang sebelumnya dilakukan bersama BP4D, khususnya terkait penyusunan RPJMD agar dokumen yang dihasilkan semakin berkualitas dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap sinergi dengan BPKP Perwakilan Maluku Utara terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan menghasilkan perencanaan serta penganggaran pembangunan yang berkualitas untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakatt.

Reporter
Editor
Reporter
Reporter