Malutlink.com Halbar – Sejumlah perwakilan yang diduga berasal dari PT. Ormat Geothermal Indonesia memasuki kawasan Telaga Rano, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, Rabu (10/6/2026). Kehadiran rombongan tersebut memicu penghadangan oleh warga setempat karena dinilai masuk tanpa pendampingan masyarakat sebagaimana kesepakatan sebelumnya.
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 11.04 WIT, rombongan berjumlah sekitar 10 orang menggunakan alat traktor memasuki kawasan perkebunan milik masyarakat Desa Gamsungi yang berada di wilayah Telaga Rano.
Kawasan tersebut diketahui masuk dalam wilayah yang tercantum dalam dokumen pelelangan rencana pengembangan energi panas bumi dengan luas sekitar 16.650 hektare.
Salah satu warga Desa Gamsungi, Erno Fion Saude, mengaku sempat mempertanyakan maksud kedatangan rombongan tersebut.
“Kalian datang atas nama siapa? Siapa yang perintahkan?” tanya Erno kepada rombongan.
Menanggapi pertanyaan itu, perwakilan PT. Ormat Geothermal Indonesia mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Gamsungi sebelum memasuki kawasan tersebut.
“Kami rencana datang hanya untuk foto-foto, ambil dokumentasi,” ujar salah satu perwakilan perusahaan.
Sementara itu, Ketua Pemuda Desa Gamsungi yang juga anggota Forum Masyarakat Peduli Telaga Rano (FMPT), Christofel Beno, menegaskan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan di kawasan Telaga Rano harus mendapat persetujuan masyarakat setempat.
“Kalau masuk di rumah orang (kawasan telaga rano, Red), harus seizin tuan rumah, bukan seenaknya,” tegas Christofel yang akrab disapa Opel.
Terpisah, Kepala Desa Gamsungi, Karlos Bungajawa, saat dikonfirmasi di kediamannya membenarkan adanya kunjungan perwakilan PT. Ormat Geothermal Indonesia ke Telaga Rano.
Menurut Karlos, pada Selasa (9/6/2026) malam, dirinya didatangi oleh Fandi Salasa yang merupakan Staf Khusus Bupati Halmahera Barat untuk menyampaikan informasi terkait kedatangan rombongan perusahaan tersebut.
“Perwakilan PT Ormat hadir ke Telaga Rano dengan tujuan berwisata,” kata Karlos.
Meski demikian, Karlos menjelaskan bahwa sebelumnya telah disepakati perwakilan PT. Ormat harus terlebih dahulu hadir di Desa Gamsungi pada pukul 08.00 WIT untuk bertemu masyarakat dan mendapatkan pendampingan menuju objek wisata Telaga Rano.
Namun, menurutnya, kesepakatan tersebut tidak dijalankan.
“Yang terjadi, perwakilan PT Ormat beserta rombongan langsung masuk ke wilayah Telaga Rano tanpa ada pendampingan dari masyarakat yang sudah diarahkan dari desa,” ujarnya.
Karlos menilai tindakan tersebut menjadi pemicu terjadinya penghadangan oleh warga di kawasan Telaga Rano.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. Ormat Geothermal Indonesia terkait alasan rombongan memasuki kawasan Telaga Rano tanpa didampingi masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan