Malutlink.com, Ternate – Di tengah euforia industri nikel yang disebut sebagai motor transisi energi dunia, pulau-pulau kecil di Maluku Utara justru kehilangan benteng kehidupan mereka. Ribuan hektare hutan lenyap akibat ekspansi tambang, menyisakan ancaman serius bagi sumber air, keanekaragaman hayati, dan masa depan masyarakat yang hidup di wilayah kepulauan tersebut.
Pulau-pulau kecil di Maluku Utara kini menghadapi tekanan ekologis yang semakin berat akibat meluasnya aktivitas pertambangan nikel. Berdasarkan pengamatan MAPBIOMAS dan analisis Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), ribuan hektare tutupan hutan telah hilang dalam dua dekade terakhir, terutama di wilayah yang menjadi pusat ekspansi industri tambang.
Di Pulau Kawasi dan Pulau Mala-Mala, yang menjadi lokasi enam Izin Usaha Pertambangan (IUP), kehilangan tutupan hutan mencapai 14.559 hektare. Kondisi paling mengkhawatirkan terjadi di Pulau Mala-Mala, di mana sekitar 91 persen hutan telah hilang, menjadikan pulau tersebut masuk kategori kritis secara ekologis.
Direktur JPIK, Irsandi Hidayat, menilai laju kehilangan hutan di pulau-pulau kecil Maluku Utara harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
“Pulau-pulau kecil memiliki daya dukung lingkungan yang sangat terbatas. Ketika tutupan hutannya hilang akibat ekspansi industri ekstraktif, yang terancam bukan hanya ekosistem, tetapi juga sumber air bersih, ruang hidup masyarakat, dan keberlanjutan generasi mendatang. Pembangunan tidak boleh mengorbankan benteng-benteng ekologis yang menjadi penopang kehidupan di wilayah kepulauan,” kata Irsandi Hidayat.
Bagi pulau-pulau kecil, hilangnya hutan tidak hanya berarti berkurangnya vegetasi. Hutan berfungsi sebagai penyangga utama ketersediaan air bersih, pengendali erosi, pelindung kawasan pesisir, serta habitat berbagai jenis satwa. Ketika tutupan hutan menyusut, daya dukung lingkungan pulau ikut melemah.
Tekanan serupa juga terjadi di sejumlah pulau lainnya. Di Pulau Gee, satu IUP menyebabkan kehilangan hutan seluas 170,53 hektare. Sementara itu, Pulau Pakal kehilangan 657,25 hektare tutupan hutan akibat aktivitas pertambangan, dan Pulau Mabuli kehilangan sedikitnya 236 hektare hutan.
Kerusakan terbesar tercatat di kawasan Weda Tengah, yang meliputi Lelilef Sawai, Waibulan, Woekob, Woejarana, dan Kulo Jaya. Sebanyak 13 IUP beroperasi di kawasan ini dan menyebabkan kehilangan tutupan hutan mencapai 15.925 hektare. Wilayah yang sebelumnya menjadi salah satu benteng ekologis Pulau Halmahera kini mengalami fragmentasi hutan yang semakin luas seiring berkembangnya industri pengolahan nikel.
Di bagian timur Maluku Utara, Pulau Gebe dan Pulau Fau menghadapi ancaman yang sama. Sebanyak sembilan IUP beroperasi di kedua pulau tersebut dengan total kehilangan tutupan hutan mencapai 4.948 hektare. Kondisi paling ekstrem terjadi di Pulau Fau, yang telah kehilangan sekitar 98 persen tutupan hutannya.
Menurut Irsandi Hidayat, situasi tersebut menunjukkan bahwa orientasi pembangunan perlu kembali menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama.
“Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pembangunan di Maluku Utara. Pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa banyak nikel yang dihasilkan, tetapi berapa banyak hutan yang masih tersisa untuk menjaga kehidupan masyarakat dan ekosistem pulau-pulau kecil,” ujarnya.
Fenomena ini menunjukkan paradoks pembangunan di Maluku Utara. Di satu sisi, daerah ini menjadi pusat pertumbuhan industri nikel nasional yang memasok kebutuhan bahan baku transisi energi global. Namun di sisi lain, pulau-pulau kecil yang menjadi lokasi ekstraksi menghadapi risiko kerusakan lingkungan yang semakin besar.
Padahal, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menegaskan bahwa pulau-pulau kecil memiliki keterbatasan daya dukung dan tingkat kerentanan ekologis yang tinggi sehingga pemanfaatannya harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan semestinya tidak hanya diukur dari nilai investasi dan produksi mineral, tetapi juga dari kemampuan menjaga hutan, sumber air, keanekaragaman hayati, dan ruang hidup masyarakat yang bergantung pada pulau-pulau kecil tersebut.

Tinggalkan Balasan