Malutlink.com, MANGGARAI — Ombudsman Republik Indonesia mendorong pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur.

Dorongan tersebut disampaikan setelah Ombudsman RI melakukan pemantauan pelayanan publik pascabencana di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat pada 28 September hingga 1 Oktober 2026.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyampaikan hasil sementara pemantauan tersebut dalam rapat koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Pos Komando BPBD, Ruteng, Jumat (2/10/2026).

Salah satu perhatian utama Ombudsman adalah kondisi tempat pengungsian yang dinilai belum memadai. Di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, lebih dari 100 warga masih tinggal di tenda mandiri dengan kondisi yang belum layak.

Robert mengatakan, pemerintah perlu segera menyediakan tenda yang layak sekaligus mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara), terutama menjelang musim penghujan pada November–Desember.

Istimewa

“Pemberian tenda dari pemerintah dan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) sangat dibutuhkan sebelum memasuki musim penghujan pada November-Desember,” ujar Robert.

Selain pembangunan huntara, Ombudsman meminta proses verifikasi dan validasi kerusakan rumah dilakukan secara cepat, akurat, dan akuntabel. Kepastian mengenai status kerusakan rumah dinilai penting agar masyarakat mengetahui apakah rumah mereka masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat.

“Jangan sampai ada masyarakat terdampak gempa bumi yang tidak mendapatkan informasi mengenai status kerusakan rumahnya, apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat,” kata Robert.

Kebutuhan air bersih juga menjadi perhatian Ombudsman, khususnya di Desa Paralando. Penyediaan air bersih dan sarana penampungan dinilai penting untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan dasar selama proses pemulihan pascabencana.

Di sektor pendidikan dan kesehatan, Ombudsman meminta pemerintah memastikan layanan dasar tetap berjalan meski wilayah terdampak masih berada dalam kondisi pemulihan.

Hasil pemantauan menunjukkan kegiatan belajar mengajar di Desa Golo Sepang, Kabupaten Manggarai Barat, serta Desa Robek dan Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, masih berlangsung dalam kondisi yang belum memadai.

Para siswa di sejumlah lokasi masih mengikuti kegiatan belajar mengajar menggunakan terpal. Kondisi tersebut dinilai kurang layak dan belum memberikan suasana belajar yang kondusif.

“Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan,” ujar Robert.

lokasi bencana flores

Tidak hanya pelayanan dasar, Ombudsman juga menyoroti kondisi perekonomian masyarakat terdampak gempa. Dalam pemantauan tersebut, terdapat aspirasi masyarakat agar pembayaran kredit dapat ditunda sementara mengingat aktivitas ekonomi belum sepenuhnya kembali normal akibat bencana.

Ombudsman RI kemudian mendorong pemerintah mempercepat penyediaan tempat pengungsian dan huntara, memenuhi kebutuhan air bersih, memberikan kepastian mengenai status kerusakan rumah warga, serta menjaga keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan selama masa transisi pemulihan.

Ombudsman juga meminta agar aspirasi masyarakat terkait pemulihan aktivitas perekonomian mendapat perhatian dari pemerintah dan pihak terkait.

Robert menegaskan, Ombudsman RI akan terus mengawal tindak lanjut pemenuhan kebutuhan dasar dan keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak gempa hingga memasuki tahap pemulihan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Deputi Logistik dan Peralatan BNPB Andi Eviana, Tenaga Ahli BNPB Brigjen Asep, Kepala Pusdatin BNPB Berton S.P. Panjaitan, Asisten II Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Zet Sony Libing, Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, serta Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng.