Oleh: SULFI NH BUGIS
“Ketika Desa Dipaksa Menanggung Ongkos Negara yang Gagal Menata Dirinya”
Ada nuansa absurd yang menempel pada retorika pembangunan kita: setiap kebijakan lahir di bawah tiga kata sakral—efisiensi, percepatan, dan inklusivitas desa—seolah itulah mantra penyembuh segala tunggakan negeri. Tapi semakin sering mantra itu diulang, semakin jelas: yang dipercepat bukanlah kualitas hidup rakyat, melainkan kelahiran jargon-jargon baru yang mengkilap. Efisiensi dipuja seolah-olah ia hukum alam. Menolak efisiensi sama dengan menolak kemajuan; berpegang padanya menjadi atribut patriotik. Padahal dalam teori administrasi publik, efisiensi bukan sekadar memotong pos anggaran; ia soal menghasilkan manfaat publik maksimal dari sumber daya yang ada. Ketika pemangkasan anggaran membuat layanan publik menipis, menghambat program desa, dan mengecilkan ruang pemberdayaan warganya, klaim efisiensi berubah jadi bahasa halus untuk mengalihkan beban ke pihak paling rapuh.
Lebih ironis: negara tampak sangat hemat terhadap desa, namun selalu menunjukkan kelambanan luar biasa menghadapi kanker lama bernama korupsi. Satu per satu skandal penggelembungan proyek, suap pengadaan, dan praktik rente muncul bak episode berulang di layar berita. Penegakan hukum berjalan, tapi lambat dan sporadis; korupsi tetap berakar, bukan pengecualian. Sementara itu, ember-ember desa yang menerima aliran sumber daya diperkecil sistematis—padahal yang bocor jauh lebih besar tetap dibiarkan terbuka.
Kiasan paling gamblang: negara seperti pemilik rumah dengan atap bocor di banyak titik yang memilih menghemat dengan mengurangi volume air minum penghuni. Secara pembukuan mungkin tampak efisien; secara logika itu adalah kegagalan membaca akar masalah.
Masalah utama pembangunan nasional bukan sekadar jumlah uang, melainkan ketiadaan arah yang konsisten. Setiap kementerian merilis prioritasnya sendiri. Hampir semua program dilabel “strategis”. Tiap pidato sarat kata-kata modern: transformasi, hilirisasi, akselerasi, digitalisasi, inklusivitas. Ketika segalanya prioritas, sesungguhnya tak ada prioritas: negara kehilangan kompas. Hasilnya seperti orkestra tanpa dirigen—setiap alat musik memainkan partitur sendiri dan yang terdengar hanyalah kebisingan yang dibungkus optimisme negara.
Desa menjadi korbannya. Diminta mandiri, tetapi ruang fiskalnya dipersempit. Didesak berinovasi, tapi sumberdaya pemberdayaan dipangkas. Diharapkan menjadi pusat pertumbuhan, namun instrumen pendukungnya dikurangi. Semuanya dikemas dalam narasi percepatan—seolah pembangunan lahir dari kecepatan semata—padahal pembangunan butuh konsistensi, kepastian regulasi, dan keberanian menyelesaikan akar masalah.
Contoh paling menyebalkan: peluncuran Koperasi Desa Merah Putih. Secara konseptual koperasi punya tempat terhormat dalam sejarah ekonomi kita; masalahnya bukan gagasan koperasi itu sendiri, melainkan keputusan membenturkan institusi baru pada skenario di mana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah hadir secara hukum sebagai motor ekonomi lokal. Negara tak menjawab dengan jelas: apakah koperasi ini akan melengkapi BUMDes, menggeser sebagian perannya, atau sekadar menciptakan kompetisi lembaga yang tidak perlu di tingkat desa? Jika ruang gerak keduanya tumpang tindih, siapa jadi lokomotif? Jika berbeda orientasi, mengapa desain integrasinya disembunyikan? Sekali lagi, kebiasaan lama diulang: setiap persoalan dijawab dengan papan nama baru alih-alih memperbaiki organisasi yang sudah ada. BUMDes sendiri belum tuntas diperkuat; evaluasi nasional belum selesai; banyak BUMDes bergelut dengan tata kelola dan model bisnis yang belum menemukan pijakan berkelanjutan—namun kabinet sudah sibuk menobatkan “anak emas” baru.
Desa diperlakukan sebagai laboratorium kebijakan. Hari ini diwajibkan membentuk BUMDes, besok diwanti-wanti bikin koperasi nasional, lusa mungkin muncul nomenklatur baru dengan logo segar dan slogan heroik. Yang berganti hanya nama program; yang abadi adalah kebingungan aparat desa dalam menerjemahkan arah kebijakan. Kita lebih suka meresmikan ketimbang memastikan, meluncurkan program ketimbang mengevaluasi, merancang parade kebijakan ketimbang menumbuhkan institusi.
Di saat negara begitu kecanduan simbolisme, desa sebenarnya butuh hal yang lebih sederhana dan lebih langgeng: kepastian. Keberlanjutan, bukan kejutan. Ruang fiskal nyata, bukan sekadar retorika pidato. Istilah “desa inklusif” pun patut dicurigai bila ukurannya hanya jumlah kata “partisipasi” dalam dokumen. Inklusivitas bermakna ketika masyarakat desa turut menentukan arah pembangunan, bukan ketika mereka menerima daftar program yang disodorkan dari meja pusat.
Pembangunan yang benar—yang merawat akar sosial dan ekonomi—memperlakukan desa bukan sebagai objek administratif tetapi sebagai subjek politik pembangunan. Negara harus hadir memperkuat kapasitas lokal, bukan terus mengubah aturan main agar desa pasrah menuruti selera birokrasi pusat. Humor paling gelap: negara selalu menuntut desa menjadi mandiri, padahal ia sendiri belum mandiri dari kebiasaan memproduksi kebijakan tumpang tindih. Desa diminta profesional, tetapi regulasinya berubah lebih cepat daripada musim tanam; diminta adaptif, sementara kementerian sering belum menyesuaikan diri dengan program tahun lalu.
Ukuran pembangunan bukan jumlah slogan di baliho atau frekuensi peluncuran program yang disambut tepuk tangan. Ukurannya apakah petani mendapat nilai tambah, apakah nelayan menemukan pasar adil, apakah anak muda masih melihat masa depan di desa mereka, apakah pemerintah desa memiliki ruang untuk memenuhi kebutuhan warganya. Selama korupsi tetap jadi kebocoran besar yang tak tersumbat, selama kebijakan berubah menurut irama politik bukan kebutuhan warga, dan selama lembaga baru terus dipaksakan tanpa evaluasi serius terhadap yang sudah ada, wacana percepatan pembangunan hanyalah mobil yang dipacu kencang di jalan tanpa tujuan jelas.
Sejarah memberi pelajaran sederhana: bangsa tidak gagal karena kekurangan program; bangsa gagal ketika sibuk mengganti kemudi tanpa menentukan arah layar. Dalam kisah itu, desa selalu jadi penumpang paling depan—diminta tetap tenang meski kapal mulai oleng. Jika negara tak segera menambal atapnya sendiri dan memberi peta yang jelas kepada desa, maka retorika efisiensi dan inklusivitas hanyalah topeng untuk melegitimasi pengalihan beban ke yang paling rapuh.

Tinggalkan Balasan